Assesment Pendahuluan Water Safety Plans
Air minum yang berkualitas dan terlindung menjadi kebutuhan dasar
masyarakat dan merupakan salah satu strategi pencapaian tujuan MDGs ke 7. Untuk itu, WHO meluncurkan program Water Safety Plans (WSP). Dalam
kaitannya, WHO memilih dua daerah dari empat wilayah nominasi untuk dijadikan
daerah percontohan WSP di Indonesia.
BBTKLPP Surabaya bersama dengan perwakilan WHO dan Direktorat
Penyehatan Lingkungan Ditjen PPPL Kemenkes RI dan WHO melakukan pendampingan program
Water Safety Plans. BBTKLPP Surabaya
mendampingi daerah yang masuk dalam wilayah kerjanya, yaitu Kabupaten Lamongan,
Malang, dan Sumba Barat. Kabupaten Demak, Jawa Tengah menjadi daerah di luar
wilker yang menjadi nominasi.
Kegiatan pendampingan WSP di Lamongan diselenggarakan pada 22 Februari.
Sasarannya adalah HIPPAM di Desa Deket
Agung, Kecamatan Sugio. Sedangkan di Malang diselenggarakan di Kecamatan
Pagelaran. Sumber air di desa selatan Kabupaten Malang ini dikelola oleh Badan
Pengelola Sarana Air Bersih dan Sanitasi (BPSAB dan S) WSLIC-2 Sumber Maron.
Screening WSP di Sumba Barat diselenggarakan
pada 28 Februari - 2 Maret 2013
di Desa Homba Karipit, Kec. Kodi Utara kepada pengelola sumber air Badan
Pengurus Sarana Air Bersih (BPSAB) Wai Kanuru Mopir.
Kegiatan pendampingan meliputi screening WSP di daerah nominasi berupa
survei dan wawancara. Tim WSP dibantu
instansi pendukung dan stake holder mengumpulkan informasi mengenai pengelolaan
air di daerahnya kepada organisasi pengelola sarana penyediaan air minum dan
konsumsi air kepada masyarakat pengguna sarana penyediaan air minum. Screening
didukung dinas provinsi, dinas kesehatan kabupaten, dan dinas PU setempat.
Informasi yang digali setidaknya meliputi dua aspek yaitu: aspek
managemen dan teknis. Aspek managemen meliputi bagaimana pihak pengurus
melakukan pengelolaan secara administrasi dan pendanaan, sedangkan aspek teknis
meliputi bagaimana pihak pengurus mengolah kualitas air dengan menggunakan
prinsip pengolahan air sesuai dengan permasalahan kualitas sumber air yang ada.
WSP merupakan program WHO untuk menjaga keamanan penyediaan air minum,
mulai dari sumber, pengolahan, distribusi,
sampai terhidang dan siap diminum konsumen. Program meliputi kerjasama
seluruh stake holder di bidang penyediaan air minum dan konsumen. Penerapan manajemen
kualitas air minum yang baik diharapkan memberi daya ungkit pada pencapaian
tujuan pembangunan millenium poin tujuh, yaitu mengurangi setengah dari jumlah
orang yang tidak memiliki akses air minum yang sehat pada tahun 2015.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar