Reformasi Birokrasi (RB) marak didengungkan di berbagai
Kementerian/Lembaga/Instansi Pemerintah. Birokrasi yang lambat dan ingin
dilayani pun menjadi tak laku lagi di situasi pemerintahan yang dituntut untuk
merubah paradigma berpikir secara signifikan dan bersih KKN.
Pembangunan ZI menuju WBK
merupakan salah satu program percepatan RB yaitu peningkatan transparansi dan
akuntabilitas aparatur sebagai upaya mewujudkan birokrasi berintegritas tinggi.
Reformasi Birokrasi
harus menjadi semangat dan dilaksanakan oleh setiap individu di
K/L/Provinsi/Kabupaten/Kota, termasuk PNS di lingkungan BBTKLPP Surabaya. Oleh
karena itu, pada 13 Mei 2013 diadakan
sosialisasi ZI dan WBK yang dihadiri oleh
seluruh pegawai BBTKLPP Surabaya. Sosialisasi sebagai upaya pencegahan
dan pemberantasan korupsi dan
dibawakan oleh Kepala BBTKLPP Surabaya, Zainal Ilyas Nampira, SKM.,M.Kes dan Kepala Bagian TU BBTKLPP Surabaya, Ir. Deni Mulyana, M.Kes
Kepala BBTKLPP Surabaya
dalam paparannya menjelaskan ZI adalah sebutan atau predikat yang diberikan
kepada suatu K/L/Provinsi/Kabupaten/Kota yang pimpinan dan jajarannya mempunyai
niat (komitmen) untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani. WBK adalah
sebutan atau predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja pada Zona
Integritas yang memenuhi syarat indikator mutlak dan memperoleh hasil penilaian
indikator operasional di antara 80 dan 90.
Untuk mewujudkan WBK,
perlu lebih dahulu dibangun ZI, yang diawali dengan pernyataan komitmen bersama
untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme melalui
penandatanganan dokumen pakta integritas. Pembangunan Unit Kerja ZI diharapkan
dapat menjadi model pencegahan korupsi
yang lebih efektif, karena pada Unit Kerja ZI inilah dilakukan berbagai upaya
pencegahan korupsi secara konkrit dan terpadu.
BBTKLPP Surabaya
ditunjuk sebagai satker Ditjen PPPL yang akan dinilai untuk memperoleh predikat
WBK berdasarkan surat Direktur Jenderal PP dan PL nomor :
TU.09.02/D/I.4/5630/2012 tanggal 6 November 2012.
Ada 15 indikator yang harus dipenuhi, antara lain pakta
integritas, laporan harta kekayaan (LHKPN), pemenuhan akuntabilitas kinerja dan
pelaporan keuangan, kode etik khusus, penerapan whistle blower system, pengenalian gratifikasi, e-procurement,
keterbukaan informasi publik, dll.
Untuk mewujudkan WBK di lingkunggan BBTKLPP Surabaya
beberapa langkah yang diambil yaitu
meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik, .
Selain itu, meningkatkan Kualitas Pelayanan Kepegawaian serta Peningkatan
Perkantoran dan Laboratorium.
Sebagai penutup, Kepala
BBTKLPP Surabaya berpesan kepada seluruh pegawai agar tidak takut pada hal baru
dan perubahan yang terjadi. Sebagai pegawai, hendaklah mengambil peran aktif
dalam perubahan yang terjadi dalam organisasi dimana dia bekerja.
Selain Sosialisasi ZI dan WBK,
agenda pertemuan pegawai BBTKLPP Surabaya juga mencakup Sosialisasi
SKP (Sistem Kinerja Pegawai), Sosialisasi
SBU (Standart Biaya Umum) tahun 2013, dan
Sosialisasi PP Nomor 21 Tahun 2013 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak
(PNBP).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar